Menyoal Indeks Kerukunan Umat Beragam di Aceh

Share:
 

Aceh berada pada posisi ke 34 sebagai provinsi kerukunan umat beragama, dengan nilai 60.2, artinya Aceh ketinggalan jauh dari Papua Barat, yang berada pada peringkat pertama, dengan nilai 82.1. Bahkan Aceh tak mampu menyaingin Papua yang berada di urutan 6, dengan nilai 79.0.

Publik bertanya-tanya terkait indikator penilaian Kemenag, bilkhusus Balitbang. Sepertinya ada unsur kesengajaan oknum tertentu yang ingin membuat Aceh dipandang negatif oleh masyarakat nasional, bahkan internasional.

Poin yang ingin disorot adalah syariat Islam. Melalui hasil indeks kerukunan umat beragama, mereka hendak membuktikan bahwa pemberlakuan syariat Islam tidak mampu menjamin sebuah provinsi atau negara sekalipun hidup aman, tentram, dan rukun.

Jadi tidak perlu repot-repot untuk menerapkan hukum langit di provinsi lain. Apalagi bermisi mendirikan khilafah. Karena akan berbuah seperti yang terjadi di Aceh, dicap radikal, dan tidak memberikan rasa aman bagi semua umat beragama.

Bagian akhir saya ingin mendeskripsikan. Sebuah benda yang selalu bersih akan mudah terdekteksi jika ada kotoran. Sehingga orang merasa heran dengan fenomena kotoran pada benda yang selalu bersih. Sebaliknya, benda yang tetap kekal dengan kotoran, tidak akan menjadi masalah lagi bagi publik, toh memang ia selalu kotor. Dan sulit menemukan titik kotoran yang paling baru.

*Abu Teuming

No comments

Silakan beri tanggapan dan komentar yang membangun sesuai pembahasan artikel.